Polsek Palabuhanratu Sosialisasikan TPPO di Terminal Palabuhanratu

    Polsek Palabuhanratu Sosialisasikan TPPO di Terminal Palabuhanratu
    Polsek Palabuhanratu Sosialisasikan TPPO di Terminal Palabuhanratu

    SUKABUMI - Polsek Palabuhanratu dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Sosialisasikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Pagi. Jumat (21/07/23).

    TPPO (tindak pidana perdagangan orang). banyak yang tidak mengetahuinya untuk di mata masyrakat, karena keterbatasan Sumber daya manusia dan kurangnya di sosialisasikan.

    Polsek Palabuhanratu yang di Pimpin oleh Waka Polsek Palabuhanratu AKP. Agus S.H bersama Bhabinkamtibmas Aipda Deden sun Gery S.Pd dan dinas perhubungan Terminal Palabuhanratu baru ini, telah mensosialisasi tentang TPPO, yang mana prihal Perdagangan orang harus dapat di pahami oleh seluruh lapisan masyrakat.

    Menurut, " Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong. S.H M.H Perdagangan Orang di Wilayah Palabuhanratu memang tidak ada, Namun untuk di wilayah Kabupaten Sukabumi Jawabarat, hal tersebut tercatat bahwa kejadian Perdagangan orang banyak terjadi. "Ujarnya.

    Lanjut"terutama untuk diperkampungan yang ingin berangkat jadi TKI terlalu mudah dan tidak melalui prosedur yang jelas.

    Dengan adanya Sosialisasi TPPO, diharapkan masyrakat mulai faham dan mengetahuinya tentang TPPO. Sesuai harapan pimpinan "AA Dede" Polres Sukabumi aman damai dan kondusif. "Tutup.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Kalapanunggal Sukabumi Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bripda Reza Rizaldi Himbau Warga Waspada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami