Polres Sukabumi Antarkan Korban Diduga Penganiayaan, di Cikakak Sukabumi

    Polres Sukabumi Antarkan Korban Diduga Penganiayaan, di Cikakak Sukabumi
    Polres Sukabumi Antarkan Korban Diduga Penganiayaan, di Cikakak Sukabumi

    Sukabumi - Polres Sukabumi melaksanakan upaya penyidikan atas kematian R (40) warga Kampung Cicariang Desa Ridhogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman pada pernyataan siang hari ini. Jumat (28/04/23).

    " Pada siang ini  Bapak Kapolres, Kasat Reskrim dan kasi Dokkes hadir menyaksikan kegiatan otopsi terhadap korban dugaan penganiayaan dirumah sakit Sekarwangi Cibadak, " Jelas Aah kepada awak media.

    Menurut Aah, kegiatan otopsi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

    ' Setelah kegiatan otopsi ini, polisi akan mengantarkan korban kepada keluarganya dan sekaligus mengikuti kegiatan pemakamannya, ' pungkas Aah.

    Seperti diberitakan sebelumnya korban R (40) ditemukan tergeletak dipinggir jalan dalam kondisi terluka dan meninggal dunia dipinggir jalan di Kampung Cicariang Desa Ridhogalih.

    Menurut informasi R diduga dihakimi oleh massa karena dituduh telah melakukan pencurian.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, AA DEDE Kabupaten Sukabumi, Sukabumi Kota.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Lakukan Penyidikan Sampai Antar korban...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Lakukan Penyidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami