Polisi Datangi Lokasi Kesurupan Massal di Perkemahan Pramuka 

    Polisi Datangi Lokasi Kesurupan Massal di Perkemahan Pramuka 
    Polisi Datangi Lokasi Kesurupan Massal di Perkemahan Pramuka 

    Sukabumi - Tujuh siswa madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi mengalami kesurupan massal tadi malam di Bumi Perkemahan Kampung Kokoncong Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Sabtu (13/08/22) sekira pukul 23.00 wib.

    Menurut Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar yang mendatangi lokasi bersama anggota Polsek Ciemas juga didampingi anggota Koramil Ciemas mengatakan kejadian kesurupan massal yang menimpa tujuh siswa MTS tersebut terjadi pada saat para siswa akan mengikuti kegiatan api unggun.

    " Kesurupan massal yang dialami oleh tujuh siswa tersebut terjadi pada saat sebelum kegiatan api unggun, " ungkap Azhar Sunandar kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini melalui pesanan Washstaap. Minggu (14/08/22).

    Kemudian Azhar mengatakan ke tujuh siswa yang mengalami kesurupan itu adalah peserta perkemahan dalam rangka Gebyar Perkemahan HUT Pramuka ke 61 tahun 2022 tingkat SD - SMU Se Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

    " Pada pukul 01.30 wib, kejadian bisa di netralisir dengan dibantu oleh ahli spritual setempat, " Tutur Azhar.

    Selanjutnya Azhar mengatakan dengan pertimbangan kesehatan ke tujuh siswa yang mengalami kesurupan dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ada Puluhan Miras Oplosan Disita Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0622-04/Cikidang dan Anggota Hibur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami