SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Pantau Kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa serentak di Palabuhanratu telah di tutup oleh Panitia Pilkades Tadi malam, Jam 00.00 wib. (13/07/23), Jumat (14/07/23).
Para Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu yang telah melaksanakan Pilkades serentak 2022/2029 di 3 (tiga). Desa telah memantau tahap Pendaftaran Pilkades di setiap Desa Binaannya, selama 14 hari dari tgl. 3 Juli s/d 13 Juli 2023. Telah dinyatakan di tutup oleh para panitia Pilkades serentak tersebut, sesuai dengan aturan tahapan Pilkades.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Dalam penjaringan Bakal Calon Pilkades di 3 (tiga) desa tersebut yaitu, Desa Citarik, Desa Pasir suren dan Desa Cibodas banyak yang mendaftarkan diri, Namun ada yang berbeda untuk Desa Citarik Hanya 2 (dua) calon yang mendaftarkan diri nya yaitu Inkambem dan masyarakat.
Dan untuk situasi Kamtibmas pun tentunya berbeda dalam pengamannya dibandingkan dengan banyaknya pilihan Balon kades, yang maju para pengemban amanah tersebut.
Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong SH, MH, telah mempersiapkan personilnya berikut jajaran Polres Sukabumi untuk pengamanan Pilkades serentak Khusunya diwilayah hukum Polsek Palabuhanratu,
Dan dalam tahapan nya pun di pantau oleh Para Bhabinkamtibmas di setiap Desa binaan guna menjaga situasi Kamtibmas dilapangan Hingga selesai, "Ujar Kapolsek.
Sesuai arahan Kapolsek Palabuhanratu para Bhabinkamtibmas, terus lakukan Monitoring dalam tahapan Pilkades serentak tersebut,
Agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif sesuai Harapan " AA Dede " wilkum Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, aman, damai dan kondusif jadikan sebuah pedoman dalam bertugas dilapangan.