Minimarket Jadi Sasaran Pantauan Polres Sukabumi Terkait Penjualan Minyak Goreng

    Minimarket Jadi Sasaran Pantauan Polres Sukabumi Terkait Penjualan Minyak Goreng
    Minimarket Jadi Sasaran Pantauan Polres Sukabumi Terkait Penjualan Minyak Goreng

    Sukabumi - Kendaraan mobil patroli dari Satuan Sabhara Polres Sukabumi terlihat memasuki salah satu halaman salah satu minimarket di Jalan Bhayangkara Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi pagi ini, Senin (21/2/22).

    Para polisi kemudian memasuki minimarket tersebut yang sedang ramai dikunjungi pengunjung untuk mengantri membeli minyak goreng yang dijual di minimarket tersebut.

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasat Sabhara Polres Sukabumi yang memimpin patroli tersebut mengatakan bahwa kedatangan timnya ke minimarket yang ada didekat Kantor Damkar Kabupaten Sukabumi dalam rangka memantau dan mengamankan penjualan minyak goreng dtempat itu.

    "Kami hari ini memantau penjualan minyak goreng yang baru datang ke minimarket ini, " jelas Roni kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Menurut Roni penjualan minyak goreng di minimarket tidak ada permasalan yang menonjol.

    " Satu orang hanya diperbolehkan membeli minyak goreng satu kantong dengan isi 2 liter, " pungkas Roni.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pria Berinisial KN Kini Diserahkan Ke Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koptu Suryana Koramil 0622-06/Parakansalak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami